(Catatan Kecil Di Majelis Al Adab Al Mufrad bersama Syaikh Anis Thohir Al Andunisy - hafidzahullah - bag.3)
Dari Abi Suraih al-Huzali, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.”
Dalam riwayat Bukhari dikatakan:
فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Hendaklah ia memuliakan tetangganya.”
(Mutafaq alaih).
Suatu ketika, Ibnu Umar menyembelih kambing, lalu berkata kepada budaknya, "Sudahkah kamu memberi hadiah kepada tetangga kita yang beragama Yahudi? Sudahkah?" Sudahkah kamu memberi hadiah kepada tetangga kita yang beragama Yahudi? Kemudian Abdullah Ibnu Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "
ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Jibril selalu berwasiat kepadaku (agar berbuat baik) kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (HR. Bukhari dalam Al Adab Al Mufrad: 105)
Faidah:
1. Tetangga merupakan satu dari tiga komponen masyarakat setelah keluarga. Mereka adalah orang yang tinggal berdampingan dengan kita atau disekeliling kita. AL- Hasan Al-Basri membatasi tetangga dengan empat puluh rumah dari keempat penjuru, sebagaimana dalam atsar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori pada bab setelahnya (Bab:59/109). Akan tetapi sebagian ulama menilai bahwa yang lebih utama adalah tidak membatasi tetangga dengan jumlah rumah. Mereka kemudian mendefinisikan bahwa tetangga adalah orang yang dekat dengan anda. Wajah anda selalu berpapasan dengan wajahnya di waktu pergi pada pagi hari, dan pulang ke rumah pada sore hari.
2. Perintah memuliakan tetangga dalam hadits ini bersifat umum, terlepas dari apapun agama tetangga yang dianut tetangga kita tersebut. Syaikh Anis mengatakan, " Ibnu Umar sebagai orang yang meriwayatkan hadits ini telah menafsirkan dengan baik hadits yang diriwayatkannya". Hadits ini menunjukkan betapa tolerannya islam terhadap orang yang berbeda keyakinan dengannya.
3. Perlu digaris bawahi bahwa Islam hanya memberikan hak-hak bertetangga yang meliputi masaalah sosial saja, seperti memberi makan, menjenguknya bila sakit, dan lain lain, namun dalam persoalan yang menyangkut akidah, islam tidak memberikan toleransi sama sekali. Sehingganya tidak boleh merayakan hari raya mereka, memeberi ucapan tahniah dengan alasan memuliakan tetangga.
4. Dengan demikian terlihat jelas perbedaan toleransi yang diajarkan islam (samahah=sikap pemurah dan welas asih) dengan toleransi yang diajarkan barat yang lebih condong pada pluralisme, menganggap semua agama sama, mendukung eksistensi aliran sesat dan lain-lain.
Konsep toleransi dalam Islam bersumber dari mata air Al-Qur’an maupun al-Hadits. Sedangkan konsep toleransi yang ditawarkan barat dibentuk oleh sejarah atau sebagai reaksi terhadap kondisi sosial dan politik yang mereka alami dalam rentang waktu yang lama. Sehingganya kita sebagai muslim tak perlu didikte soal toleransi.
Bersambung Insyaallah. ..
Catt:
Catatan-catatan kecil ini terinspirasi dari penjelasan syaikh -hafidzahullah-
__________
Madinah 12 Dzulqa'dah 1435 H
ACT El-Gharantaly
Dari Abi Suraih al-Huzali, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.”
Dalam riwayat Bukhari dikatakan:
فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Hendaklah ia memuliakan tetangganya.”
(Mutafaq alaih).
Suatu ketika, Ibnu Umar menyembelih kambing, lalu berkata kepada budaknya, "Sudahkah kamu memberi hadiah kepada tetangga kita yang beragama Yahudi? Sudahkah?" Sudahkah kamu memberi hadiah kepada tetangga kita yang beragama Yahudi? Kemudian Abdullah Ibnu Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "
ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Jibril selalu berwasiat kepadaku (agar berbuat baik) kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (HR. Bukhari dalam Al Adab Al Mufrad: 105)
Faidah:
1. Tetangga merupakan satu dari tiga komponen masyarakat setelah keluarga. Mereka adalah orang yang tinggal berdampingan dengan kita atau disekeliling kita. AL- Hasan Al-Basri membatasi tetangga dengan empat puluh rumah dari keempat penjuru, sebagaimana dalam atsar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori pada bab setelahnya (Bab:59/109). Akan tetapi sebagian ulama menilai bahwa yang lebih utama adalah tidak membatasi tetangga dengan jumlah rumah. Mereka kemudian mendefinisikan bahwa tetangga adalah orang yang dekat dengan anda. Wajah anda selalu berpapasan dengan wajahnya di waktu pergi pada pagi hari, dan pulang ke rumah pada sore hari.
2. Perintah memuliakan tetangga dalam hadits ini bersifat umum, terlepas dari apapun agama tetangga yang dianut tetangga kita tersebut. Syaikh Anis mengatakan, " Ibnu Umar sebagai orang yang meriwayatkan hadits ini telah menafsirkan dengan baik hadits yang diriwayatkannya". Hadits ini menunjukkan betapa tolerannya islam terhadap orang yang berbeda keyakinan dengannya.
3. Perlu digaris bawahi bahwa Islam hanya memberikan hak-hak bertetangga yang meliputi masaalah sosial saja, seperti memberi makan, menjenguknya bila sakit, dan lain lain, namun dalam persoalan yang menyangkut akidah, islam tidak memberikan toleransi sama sekali. Sehingganya tidak boleh merayakan hari raya mereka, memeberi ucapan tahniah dengan alasan memuliakan tetangga.
4. Dengan demikian terlihat jelas perbedaan toleransi yang diajarkan islam (samahah=sikap pemurah dan welas asih) dengan toleransi yang diajarkan barat yang lebih condong pada pluralisme, menganggap semua agama sama, mendukung eksistensi aliran sesat dan lain-lain.
Konsep toleransi dalam Islam bersumber dari mata air Al-Qur’an maupun al-Hadits. Sedangkan konsep toleransi yang ditawarkan barat dibentuk oleh sejarah atau sebagai reaksi terhadap kondisi sosial dan politik yang mereka alami dalam rentang waktu yang lama. Sehingganya kita sebagai muslim tak perlu didikte soal toleransi.
Bersambung Insyaallah. ..
Catt:
Catatan-catatan kecil ini terinspirasi dari penjelasan syaikh -hafidzahullah-
__________
Madinah 12 Dzulqa'dah 1435 H
ACT El-Gharantaly
0 Kommentare:
Kommentar veröffentlichen