Sahabat fillah....
Tak terasa kita telah memasuki bulan Rajab, satu diantara bulan-bulan yang diharamkan Allah azza wa jalla. Dinamakan bulan haram kerana Allah azza wa jalla mengharamkan peperangan dan kedzaliman di dalamnya. Ini tidak berarti bahwa boleh melakukan kedzaliman diluar bulan tersebut. Akan tetapi larangan berbuat dzalim di bulan-bulan haram lebih ditekankan lagi
Walaupun bulan ini secara khusus dimuliakan Allah azza wa jalla, tidak serta merta bisa dijadikan alasan untuk mengkhususkan amalan-amalan tertentu di dalamnya. Karena amal ibadah sifatnya tauqifiyah, hukum asalnya haram untuk dilakukan sampai ada dalil yang menunjukkan landasan ibadah tersebut.
Syariat kita juga telah menetapkan bahwa tidak boleh mengkhususkan ibadah tertentu pada waktu tertentu tanpa adanya dalil yang sohih baik dari Al Qur'an maupun As Sunnah. Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak" (HR. Muslim)
Berikut ini kami paparkan secara ringkas beberapa amalan yang populer di bulan Rajab
1. Sholat Raghaib
Ibadah sholat ini tidak dikenal dikalangan salafusshalih, ia baru muncul pada abad ke 5 hijriah. Tidak ada hadits sohih yang bisa dijadikan hujjah atas disyariatkannya amalan ini. Adapun riwayat yang mengatakan: " Bulan Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku, dan tidaklah seseorang melakukan puasa pada kamis pertama bulan Rajab, kemudian melakukan sholat antara magib dan isya (malam jumat), dan membaca surat al fatihah sekali, inna anzalnahu fii lailatil qadr" tiga kali, Qul huwallahu ahad 12 kali dan melakuan salam pada setiap dua rakaatnya, bila telah selesai melaksanakan shalat dia bershalawat kepadaku 70 kali kemudian berdoa meminta apa saja niscaya akan dikabulkan untuknya dst..." Riwayat ini adalah riwayat palsu.
Imam At Tharthusi menyebutkan: " Hadits ini pertama kali dibuat di Baitul maqdis pada tahun 448 H, saat itu ada seorang laki-laki nablus yang bernama Ibnu Abi Al Hamraa' datang ke Baitul Maqdis. Orang ini sangat bagus bacaannya, dialah yang pertama kali melakukan shola ragahib dimasjid Al-Aqsha, setelah itu ritual ini menyebar dan tak seorangpun dari pakar hadits yang menyatakan kesohihan riwayat yang berkenaan dangan sholat ini.
Di dalam Asna Al-Mathaalib (1/206) Al-Allamah Zakaria Al-Anshori As Syafi'i -rahimahullah- meyatakan bahwa "diantara bid'ah yang tercela adalah sholat raghaib yang jumlahnya 12 rakaat dilaksanakan antara maghrib dan isya pada malam jum'at pertama bulan Rajab. Begitu juga dengan shalat malam nishfu sya'ban sebanyak 100 rakaat? dan jangan terbedaya dengan orang yang menyebutkan (adanya) kedua amalan tersebut"
Syaikhul Islam Ahmad Ibnu Abdil Halim Al-Harrany saat ditanya tentang shalat raghaib apakah disunnahkan atau tidak.? Beliau menjawab : " Shalat ini tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tidak juga oleh para sahabat, tabiin, maupun imam-imam kaum muslimin. Rasulullah tidak pernah menganjurkannya, tidak juga salaf dan para imam. Mereka juga tidak menyebutkan bahwa malam ini memiliki keutamaan khusus. Adapun hadits-hadist yang diriwayatkan dari nabi shallallahu alaihi wasallam seputar hal itu semuanya dusta dan palsu berdasarkan kesepakatan para ahli yang kompeten dibidangnya (muhaddits).
Imam Nawawi -rahimahullah- berkata: " “Shalat yang dikenal dengan sebutan shalat Ragha’ib yaitu shalat 12 rakaat yang dilakukan antara Maghrib dan Isya’, yakni malam awal hari Jumat pada bulan Rajab, dan shalat malam pada nishfu sya’ban seratus rakaat, maka dua shalat ini adalah bid’ah munkar yang buruk, janganlah terkecoh karena keduanya disebutkan dalam kitab Quut al Qulub dan Ihya Ulumuddin, tidak ada satu pun hadits yang menyebutkan dua shalat ini, maka semuanya adalah batil.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab; 2/379.)
Ad Dzahabi mengatakan: "Hadits sholat Raghaaib batil tanpa keraguan sedikitpun."
Kesimpulannya tidak ada nash yang valid berkaitan dengan keutamaan beribadah dibulan rajab baik itu puasa maupun amalan-amalan lainnya. Kesimpulan Ini merupakan kesepakatan para ulama hadits diantaranya Al Hafidz Ibnul Qayyim, Al Hafidz Al Khattabi, Al Hafidz Ibnu Rajab dan Al Hafidz Ibnu Hajar -Rahimahumullah-
2. Shalat pada Pertengahan Bulan Rajab dan Malam Isra' dan Mi' raj.
Kedua amalan diatas tidak disyariatkan karena dalil yang dijadikan dasar untuk kedua amalan tersebut tidak valid
3. Puasa Rajab.
Amalan ini juga tidak disyariatkan, adapun riwayat yang mengatakan bahwa, "Di dalam surga ada sungai yang bernama Rajab, airnya lebih putih dari salju, lebih manis dari madu, barangsiapa yang berpuasa sehari di bulan rajab maka dia akan minum dari sungai itu''. Ibnul Jauzy mengatakan hadits ini tidak shahih, sementara Adz Dzahaby menyebut hadits ini batil. Namun bila seseorang melakukan puasa senin kamis atau ayyam al bidh yang lebih dikenal dengan puasa putih tanpa bermaksud mengkhususkannya dengan bulan rajab maka hal itu tidak mengapa.
4. Umroh di bulan Rajab
Sebagian kaum muslimin meyakini bahwa umroh di bulan Rajab disunnahkan. Mereka berhujjah dengan peristiwa umroh Rasullah shallah shalllallahu alaihi wasallam yang dilakukan bertepatan dengan bulan Rajab. Pendapat ini tentunya keliru. Sebab Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- tidak mengkhususkan bulan tersebut dengan umroh, hanya saja umroh beliau -shallahu alaihi wasallam- bertepatan dengan bulan Rajab. Namun bila seseorang melakukan umroh di bulan Rajab tanpa mengaitkannya dengan kekhususan bulan Rajab, maka hal tersebut tidak mengapa.
5. Merayakan Malam Isra' Dan Mi'raj.
Untuk ritual yang terakhir ini tidak ditemukan hadits yang palsu sekalipun apalagi shahih sebagai landasannya. Bila memang baik tentunya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shabat telah melakukannya. Lagipula terjadi silang pendapat dikalang ulama mengenai kapan pastinya peristiwa besar itu terjadi.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ''Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan bahwa peristiwa Isro’ Mi’roj terjadi pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menyeputkan waktunya dengan pasti.''(Zaadul Ma’ad; 1/54)
Ibnul Haaj mengatakan, ''Di antara praktik yang tidak memiliki tuntunan yang dilakukan pada bulan Rajab adalah perayaan malam Isro’ Mi’roj pada tanggal 27 Rajab.'' (AL Madkhol; 1/294)
Jadi....
"ikutilah dan jangan berbuat bid'ah, karena kalian telah dicukupi"
(Ibnu Mas'ud -radhiallahu anhu-)
Semoga bermanfaat
--------------------------------
Madinah 1 Rajab 1435 H
Tak terasa kita telah memasuki bulan Rajab, satu diantara bulan-bulan yang diharamkan Allah azza wa jalla. Dinamakan bulan haram kerana Allah azza wa jalla mengharamkan peperangan dan kedzaliman di dalamnya. Ini tidak berarti bahwa boleh melakukan kedzaliman diluar bulan tersebut. Akan tetapi larangan berbuat dzalim di bulan-bulan haram lebih ditekankan lagi
Walaupun bulan ini secara khusus dimuliakan Allah azza wa jalla, tidak serta merta bisa dijadikan alasan untuk mengkhususkan amalan-amalan tertentu di dalamnya. Karena amal ibadah sifatnya tauqifiyah, hukum asalnya haram untuk dilakukan sampai ada dalil yang menunjukkan landasan ibadah tersebut.
Syariat kita juga telah menetapkan bahwa tidak boleh mengkhususkan ibadah tertentu pada waktu tertentu tanpa adanya dalil yang sohih baik dari Al Qur'an maupun As Sunnah. Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak" (HR. Muslim)
Berikut ini kami paparkan secara ringkas beberapa amalan yang populer di bulan Rajab
1. Sholat Raghaib
Ibadah sholat ini tidak dikenal dikalangan salafusshalih, ia baru muncul pada abad ke 5 hijriah. Tidak ada hadits sohih yang bisa dijadikan hujjah atas disyariatkannya amalan ini. Adapun riwayat yang mengatakan: " Bulan Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku, dan tidaklah seseorang melakukan puasa pada kamis pertama bulan Rajab, kemudian melakukan sholat antara magib dan isya (malam jumat), dan membaca surat al fatihah sekali, inna anzalnahu fii lailatil qadr" tiga kali, Qul huwallahu ahad 12 kali dan melakuan salam pada setiap dua rakaatnya, bila telah selesai melaksanakan shalat dia bershalawat kepadaku 70 kali kemudian berdoa meminta apa saja niscaya akan dikabulkan untuknya dst..." Riwayat ini adalah riwayat palsu.
Imam At Tharthusi menyebutkan: " Hadits ini pertama kali dibuat di Baitul maqdis pada tahun 448 H, saat itu ada seorang laki-laki nablus yang bernama Ibnu Abi Al Hamraa' datang ke Baitul Maqdis. Orang ini sangat bagus bacaannya, dialah yang pertama kali melakukan shola ragahib dimasjid Al-Aqsha, setelah itu ritual ini menyebar dan tak seorangpun dari pakar hadits yang menyatakan kesohihan riwayat yang berkenaan dangan sholat ini.
Di dalam Asna Al-Mathaalib (1/206) Al-Allamah Zakaria Al-Anshori As Syafi'i -rahimahullah- meyatakan bahwa "diantara bid'ah yang tercela adalah sholat raghaib yang jumlahnya 12 rakaat dilaksanakan antara maghrib dan isya pada malam jum'at pertama bulan Rajab. Begitu juga dengan shalat malam nishfu sya'ban sebanyak 100 rakaat? dan jangan terbedaya dengan orang yang menyebutkan (adanya) kedua amalan tersebut"
Syaikhul Islam Ahmad Ibnu Abdil Halim Al-Harrany saat ditanya tentang shalat raghaib apakah disunnahkan atau tidak.? Beliau menjawab : " Shalat ini tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tidak juga oleh para sahabat, tabiin, maupun imam-imam kaum muslimin. Rasulullah tidak pernah menganjurkannya, tidak juga salaf dan para imam. Mereka juga tidak menyebutkan bahwa malam ini memiliki keutamaan khusus. Adapun hadits-hadist yang diriwayatkan dari nabi shallallahu alaihi wasallam seputar hal itu semuanya dusta dan palsu berdasarkan kesepakatan para ahli yang kompeten dibidangnya (muhaddits).
Imam Nawawi -rahimahullah- berkata: " “Shalat yang dikenal dengan sebutan shalat Ragha’ib yaitu shalat 12 rakaat yang dilakukan antara Maghrib dan Isya’, yakni malam awal hari Jumat pada bulan Rajab, dan shalat malam pada nishfu sya’ban seratus rakaat, maka dua shalat ini adalah bid’ah munkar yang buruk, janganlah terkecoh karena keduanya disebutkan dalam kitab Quut al Qulub dan Ihya Ulumuddin, tidak ada satu pun hadits yang menyebutkan dua shalat ini, maka semuanya adalah batil.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab; 2/379.)
Ad Dzahabi mengatakan: "Hadits sholat Raghaaib batil tanpa keraguan sedikitpun."
Kesimpulannya tidak ada nash yang valid berkaitan dengan keutamaan beribadah dibulan rajab baik itu puasa maupun amalan-amalan lainnya. Kesimpulan Ini merupakan kesepakatan para ulama hadits diantaranya Al Hafidz Ibnul Qayyim, Al Hafidz Al Khattabi, Al Hafidz Ibnu Rajab dan Al Hafidz Ibnu Hajar -Rahimahumullah-
2. Shalat pada Pertengahan Bulan Rajab dan Malam Isra' dan Mi' raj.
Kedua amalan diatas tidak disyariatkan karena dalil yang dijadikan dasar untuk kedua amalan tersebut tidak valid
3. Puasa Rajab.
Amalan ini juga tidak disyariatkan, adapun riwayat yang mengatakan bahwa, "Di dalam surga ada sungai yang bernama Rajab, airnya lebih putih dari salju, lebih manis dari madu, barangsiapa yang berpuasa sehari di bulan rajab maka dia akan minum dari sungai itu''. Ibnul Jauzy mengatakan hadits ini tidak shahih, sementara Adz Dzahaby menyebut hadits ini batil. Namun bila seseorang melakukan puasa senin kamis atau ayyam al bidh yang lebih dikenal dengan puasa putih tanpa bermaksud mengkhususkannya dengan bulan rajab maka hal itu tidak mengapa.
4. Umroh di bulan Rajab
Sebagian kaum muslimin meyakini bahwa umroh di bulan Rajab disunnahkan. Mereka berhujjah dengan peristiwa umroh Rasullah shallah shalllallahu alaihi wasallam yang dilakukan bertepatan dengan bulan Rajab. Pendapat ini tentunya keliru. Sebab Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- tidak mengkhususkan bulan tersebut dengan umroh, hanya saja umroh beliau -shallahu alaihi wasallam- bertepatan dengan bulan Rajab. Namun bila seseorang melakukan umroh di bulan Rajab tanpa mengaitkannya dengan kekhususan bulan Rajab, maka hal tersebut tidak mengapa.
5. Merayakan Malam Isra' Dan Mi'raj.
Untuk ritual yang terakhir ini tidak ditemukan hadits yang palsu sekalipun apalagi shahih sebagai landasannya. Bila memang baik tentunya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shabat telah melakukannya. Lagipula terjadi silang pendapat dikalang ulama mengenai kapan pastinya peristiwa besar itu terjadi.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ''Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan bahwa peristiwa Isro’ Mi’roj terjadi pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menyeputkan waktunya dengan pasti.''(Zaadul Ma’ad; 1/54)
Ibnul Haaj mengatakan, ''Di antara praktik yang tidak memiliki tuntunan yang dilakukan pada bulan Rajab adalah perayaan malam Isro’ Mi’roj pada tanggal 27 Rajab.'' (AL Madkhol; 1/294)
Jadi....
"ikutilah dan jangan berbuat bid'ah, karena kalian telah dicukupi"
(Ibnu Mas'ud -radhiallahu anhu-)
Semoga bermanfaat
--------------------------------
Madinah 1 Rajab 1435 H
0 Kommentare:
Kommentar veröffentlichen