Dienstag, 30. Dezember 2014

SAMBUT TAHUN BARU DENGAN DZIKIR BERJAMAAH..??

Agan: Eh bro.. daripada lo ikut-ikutan niup terompet, pesta kembang api, atau segudang acara yang gak jelas, mending lo ikut gue dzikir berjamaah.

Bro: Nah...
Itu dzikir berjamaah juga gak jelas bray... gak ada asal-usulnya.


Sahabat fillah..
Mungkin kita pernah mendengar ajakan serupa dari kawan atau kerabat kita. Lalu bagaimana menyikapi ajakan tersebut..?


Sebelum membahas permasaalahan ini lebih lanjut, kami sampaikan bahwa kami sangat menghargai niat baik saudara-saudara kami yang selalu mengajak pada kebaikan. Kami juga tidak meragukan niat tulus saudara-saudara kami yang melakukan dzikir berjamaah di malam tahun baru.

Akan tetapi niat baik saja tidak cukup, Ibnu Mas' ud pernah mengatakan,


"Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun ia tidak mendapatkannya."

Kata-kata diatas diucapkan Ibnu Mas'ud saat menemui kerumunan manusia yang sedang duduk berkelompok-kelompok di masjid kufah sambil berdzikir berjamaah dengan menggunakan kerikil sebagi media untuk hitung"

Ketika menemui mereka Ibnu Mas' ud bertanya: "Apa yang sedang kalian lakukan ini ?!"
Mereka menjawab : "Wahai Abu Abdirrahman, batu kerikil yang kami pakai untuk menghitung tahlil dan tasbih".
Ibnu Mas'ud menimpali : "Aku menjamin tidak akan ada satupun kebaikan kalian yang disia-siakan, celakalah kalian wahai umat Muhammad, alangkah cepatnya kalian binasa, sahabat-sahabat nabi masih banyak yang hidup, dan ini pakaiannya belum juga rusak serta bejana yang dipakainya belum lagi hancur. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, kalian berada di atas agama yang lebih baik dari agama Muhammad ataukah kalian pembuka pintu kesesatan".!?

Mereka menjawab : "Demi Allah wahai Abu Abdurrahman, kami tidak menginginkan kecuali kebaikan, lalu beliau berkata : "Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mendapatkannya"
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya ada kaum yang membaca Al-Qur'an namun tidak melebihi tenggorokkannya dan demi Allah saya rasa tampaknya kebanyakan mereka adalah dari kalian"


Kemudian beliaupun meninggalkan mereka.
Amru bin Salamah berkata : "Aku telah melihat mayoritas orang yang hadir pada halaqoh-halaqoh tersebut memerangi kami pada perang Nahrawan bersama Khawarij". 


Atsar diatas dengan fasih memperlihatkan pengingkaran Ibnu Mas'ud -radhiallahu anhu- terhadap apa yang di lakukan mereka, padahal mereka semata-mata menginginkan kebaikan. Namun karena amalan tersebut tidak pernah diajarkan Rasulullah, Ibnu Mas'ud pun langsung mengingkarinya. Pengingkaran beliau merupakan isyarat bahwa dalam melakukan suatu amalan, niat baik saja tidak cukup. Kita harus mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab Rasulullah shalllallahu alaihi wasallam bersabda:

 مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
 
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Beliau juga bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)


Dan zikir berjamaah termasuk perkara baru dalam agama, tidak ada perintah serta contohnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sehingga amalan tersebut dapat dikategorikan sebagai amalan yang muhdats (diada-adakan). Tidak boleh melakukannya, apalagi di malam tahun baru yang merupakan momentum hari besar kaum pagan.

Menurut sejarah pesta tahun baru sudah dirayakan sejak 45 tahun sebelum masehi oleh kaum pagan, itu berarti tidak hanya sekali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melewatinya, namun beliau tidak pernah mengkhususkan malam itu dengan amalan tertentu, bahkan selama 23 tahun masa turunnya wahyu, tak satupun wahyu yang mengisyaratkan perintah untuk merayakannya. Hingga beliau wafat kaum muslimin tidak mengenal kecuali dua hari raya.

Bahkan setelah Umar menetapkan penanggalan Hijriah beliau tidak pernah merayakan pergantian tahun dengan amalan khusus semasa hidupnya, begitu juga dengan khalifah setelahnya. Bila tahun baru hijriah saja tidak dianggap istimewa ole salafussholeh, lalu bagaimana dengan perayaan tahun baru yang merupakan pesta kaumpagan..? Kenapa kita sebagai muslim juga ikut sibuk..?


Lalu apa yang harus dilaukan seorang muslim pada malam itu...?

Seorang muslim hendaknya menganggap malam tahun baru sama seperti malam-malam yang lain, tak ada yang spesial.
Dia juga harus menyadari bahwa bergadang setelah sholat isya tanpa alasan syar'ie hukumnya makruh. Sahabat Abu Barzah Al Aslamy -radhiallahu anhu- mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya.” (HR. Bukhari)

Dalam kunjungannya ke Qodisiyyah, sahabat Salman Al-Farisi -radhiallahu anhu- mengatakan kepada Thoriq bin Syihab bahwa setelah sholat Isya kaum muslimin terbagi menjadi 3 golongan:

1. Orang yang beruntung. lahu wala 'alaihi ( له ولا عليه )

2. Orang yang rugi. 'alaihi wala lahu ( عليه ولا له )

3. Orang yang impas. la 'alaihi wala lahu ( لا عليه ولا له )

Golongan pertama adalah mereka yang melalui malam-malamnya dengan ketaatan, seperti qiyamul lail, membaca al-Qur'an, mudzakaroh atau membaca kembali pelajaran dan melakukan aktifitas-aktifitas lain yang bernilai ibadah. Maka malam itu, menjadi ladang amal baginya.
Sedangkan golongan yang kedua, adalah mereka yang mengisi malam-malamnya dengan kemaksiatan.

Syeikh Abdurrazzak mengatakan yang maknanya: "Seperti orang yang merasa dirinya tidak diawasi Allah. Saat ia sendiri di dalam kamarnya, ia mengunci pintu kamarnya rapat-rapat. Bila telah yakin bahwa tak seorangpun yg melihatnya, mulailah ia membuka situs-situs internet yang menyuguhkan tontonan syahwat dll. Maka orang seperti ini, malam yang dia lalui merupakan bencana dan petaka baginya. Wal iyaadzu billah.


Adapun golongan yang ketiga adalah mereka yang melalui malam-malamnya dengan tidur, tidak beribadah, tidak pula bermaksiat, maka orang seperti ini tidak mendapatkan apa-apa.
Dimana kita diantara tiga golongan itu...?
_____________
Madinah 08/03/1436 H
ACT El Gharantaly